Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
486/Pdt.P/2025/PN Bks Daniel Tampubolon Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 486/Pdt.P/2025/PN Bks
Tanggal Surat Jumat, 19 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Daniel Tampubolon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan pemohon;
  2. Menyatakan menurut hukum pengakuan anak kandung oleh pemohon terhadap seorang anak laki – laki yang Bernama BOAS TAMPUBOLON yang lahir di Bekasi pada tanggal 23 Desember 2005 adalah sah menurut hukum;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi agar supaya menyebutkan dalam Akta Kelahiran Nomor 4480/I/2011, Tertanggal, Bekasi, 05 Desember 2011, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Bekasi atas nama BOAS TAMPUBOLON merupakan anak dari seorang ayah yang bernama Daniel Tampubolon dan anak dari seorang ibu yang bernama Anijah Rajagukguk ;
  4. Menetapkan biaya perkara ini sesuai hukum yang berlaku;

 

Atau;

 

Apabila Yang Mulia Hakim berpendapat lain mohon Penetapan yang seadil-adilnya (Ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya