Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
262/Pdt.P/2025/PN Bks CICIH PARAMIDA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 262/Pdt.P/2025/PN Bks
Tanggal Surat Jumat, 23 Mei 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1CICIH PARAMIDA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
 
1.Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Memberi izin kepada Pemohon untuk perbaikan penulisan, dalam :
-Kutipan Akta kelahiran Nomor 14486/1993, tertanggal 20 NOVEMBER 1993, pada bagian Tanggal lahir; tertulis 16 JUNI 1981, Hari Selasa Jam 22.00 WIB seharusnya 20 NOVEMBER 1984, Hari Selasa, Jam 02.00 WIB.
3.Memberikan izin kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Bekasi untuk memberikan catatan pinggir tentang :
a.Pergantian penulisan Tanggal Lahir; tertulis 16 JUNI 1981, Hari Selasa, Jam 22.00 WIB seharusnya 20 NOVEMBER 1984, Hari Selasa, Jam 02.00 WIB pada kutipan Akte Kelahiran Nomor 14486/1993 tertanggal 20 NOVEMBER 1993;
4.Membebankan biaya permohonan ini menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak