Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
483/Pdt.P/2026/PN Bks Riris Tambunan Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 21 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 483/Pdt.P/2026/PN Bks
Tanggal Surat Rabu, 12 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Riris Tambunan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan Sah Perkawinan antara Ayah [Midian Tambunan]dan lbu (Erika Juliana Nainggolan] yang dilakukan pada tgl 15 Februari 1958
  3. Memohon kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bekasi untuk mencatatkan Pernikahan tersebut dalam Register yang tersedia dan menerbitkan Akte Perkawinan.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak