Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
298/Pdt.P/2026/PN Bks Riski kavitra Ariansah Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 298/Pdt.P/2026/PN Bks
Tanggal Surat Senin, 08 Jun. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Riski kavitra Ariansah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan sah perubahan Nama Pemohon semula Riski Kavitra Ariansah menjadi Rizky Kafitra Ariansyah dengan alasan menyesuaikan KTP Nomor 3275081812010020 Tertanggal 17 Desember 2019;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melapor kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak