INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
297/Pdt.P/2025/PN Bks | ERWIN PRIBADI SANTOSA MANALU | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 18 Jun. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||
Nomor Perkara | 297/Pdt.P/2025/PN Bks | ||||
Tanggal Surat | Selasa, 27 Mei 2025 | ||||
Nomor Surat | - | ||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1.Mengabulkan permohonan Pemohon;
2.Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon pada Kutipan Akte Lahir, Kutipan Akta Perkawinan dan Ijasah yang semula ERWIN PRIBADI SANTOSA diperbaiki menjadi ERWIN PRIBADI SANTOSA MANALU sesuai dengan e-KTP dan KK Pemohon;
3.Memberikan ijin kepada Pemohon untuk segera melaporkan tentang penetapan Perubahan Nama Pemohon tersebut pada instansi terkait agar dicatat dalam daftar register yang tersedia untuk itu
4.Memerintahkan kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mencatat tentang perbaikan nama Pemohon tersebut pada Buku Register yang tersedia untuk itu;
5.Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon; |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |