Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
435/Pdt.P/2025/PN Bks MARLINA CHRISTINA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 435/Pdt.P/2025/PN Bks
Tanggal Surat Senin, 01 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARLINA CHRISTINA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Rishki Yucky RestuMARLINA CHRISTINA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa nama MARIA GINTING, atau GINTING MARIA, atau MARIA MAGDALENA GINTING,  yang tercantum dalam dokumen-dokumen yang disebutkan dalam Permohonanadalah benar menunjuk pada 1 (satu) orang yang sama;
  3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai ketentuan hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak