Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
57/Pdt.G/2026/PN Bks SUDRAJAT SAIMAN 1.ARIF FAHRUDIN,Spd,
2.JA Zulkarnaen
3.TJINTRAWATI BUDYANTO
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 57/Pdt.G/2026/PN Bks
Tanggal Surat Rabu, 28 Jan. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SUDRAJAT SAIMAN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1PANDAPOTAN NAINGGOLAN,S.H,. S.E.SUDRAJAT SAIMAN
Tergugat
NoNama
1ARIF FAHRUDIN,Spd,
2JA Zulkarnaen
3TJINTRAWATI BUDYANTO
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1kepala kantor Pertanahan Kota Bekasi
2Lurah Jatimurni
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan TERGUGAT I, TERGUGAT II dan TERGUGAT III telah melakukan perbuatan melawan hukum (onreght metigedaad ex. Pasal 1365 KUHPerdata).
  3. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (revindicatoir beslag).
  4. Menyatakan PENGGUGAT sebagai salah seorang ahli waris yang sah dari Hasael bin Saiman, sah dan memiliki legalitas untuk mengajukan gugatan ini. 
  5. Menyatakan tanah milik adat Girik C Nomor 1272 atas nama Hasael bin Saiman seluas + 6.140 m2 (enam ribu seratus empat puluh meter persegi) yang terletak di Kampung Sawah No. 2 RT 004 RW 002 Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi adalah tanah warisan atau harta peninggalan ayah ibu kandung PENGGUGAT.
  6. Menyatakan Akta Jual Beli Nomor 1520/2895 tanggal 28 September 1990 adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.
  7. Menyatakan Akta Jual Beli Nomor 1854 tanggal 23 Mei 1991 adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;
  8. Menyatakan Hak Milik 350/Jatimurni atas nama Arif Fahrudin SPd (TERGUGAT I) dan Hak Milik 351/Jatimurni atas nama Arif Fahrudin SPd (TERGUGAT I) tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum.
  9. Menyatakan tanah milik adat Girik C Nomor 139 tidak sah dan tidak mempunyai dasar hukum.
  10. Menyatakan segala transaksi meliputi jual beli, agunan bank, hibah, pembebanan hak atas tanah Girik C Nomor 1272 atas nama Hasael bin Saiman yang dilakukan oleh TERGUGAT I dengan pihak lain tanpa ada yang dikecualikan, tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.
  11. Menyatakan sertifikat-sertifikat tanah hasil pemisahan dan/atau pemecahan dari Hak Milik 350/Jatimurni atas nama Arif Fahrudin SPd (TERGUGAT I) dan Hak Milik 351/Jatimurni atas nama Arif Fahrudin SPd (TERGUGAT I) adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.
  12. Menyatakan tanah-tanah yang dikuasai/dimiliki oleh TERGUGAT I merupakan bagian-bagian dari tanah milik adat Girik C Nomor 1272 atas nama Hasael Saiman.
  13. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan meskipun TERGUGAT I dan/atau TERGUGAT II dan/atau TERGUGAT III dan/atau TURUT TERGUGAT I dan/atau TURUT TERGUGAT II mengajukan verzet, banding dan kasasi (uitvoorbaard bij vorrad);
  14. Memerintahkan TERGUGAT I untuk menyerahkan tanah-tanah milik adat Girik C Nomor 1272 atas nama Hasael bin Saiman kepada PENGGUGAT dalam keadaan kosong dan seketika pada saat putusan ini berkekuatan hukum tetap.
  15. Membebankan biaya perkara kepada TERGUGAT I, TERGUGAT II dan TERGUGAT III secara tanggung renteng.
  16. Memerintahkan TURUT TERGUGAT I dan TURUT TERGUGAT II tunduk dan patuh terhadap putusan ini.

 

SUBSIDAIR

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon kiranya menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak