Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
306/Pdt.P/2025/PN Bks R SOEWANDONO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 23 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 306/Pdt.P/2025/PN Bks
Tanggal Surat Senin, 16 Jun. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1R SOEWANDONO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1.Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
2.Memberikan izin kepada PEMOHON untuk Mengganti Nama Pemohon dari sebelumnya “R SOEWANDONO” pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan semua dokumen yang menyangkut identitas atas nama Pemohon lainnya menjadi “R FAIZAL SOEWANDONO”;
3.Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi setelah menerima salinan penetapan ini agar menerbitkan perubahan dan ganti nama Pemohon “R SOEWANDONO” menjadi “R FAIZAL SOEWANDONO”;
4.Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak