Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
205/Pdt.P/2025/PN Bks Ichsan Alamsyah Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 205/Pdt.P/2025/PN Bks
Tanggal Surat Senin, 28 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ichsan Alamsyah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan pemohon tersebut 
2.Menetapkan bahwa pada tanggal 21 Juni 1981 telah meninggal dunia seorang yang bernama St. Djalil Alamsjah Radjat karena sakit dan di kebumikan di TPU Karet Bivak Blok AA1, Blad 020, Petak 0199
3.Memerintahkan kepada pegawai kantor suku dinas kependudukan dan pencatatan sipil Jakarta Selatan di DKI Jakarta untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku Registrasi Catatan Sipil yang berlaku bagi warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akte kematian atas nama St. Djalil Alamsjah Radjat tersebut.
4.Membebankan biaya kepada pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak