Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
499/Pdt.P/2025/PN Bks 1.Wati Lesmawati
2.Nanay Suryaman
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 499/Pdt.P/2025/PN Bks
Tanggal Surat Jumat, 03 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Wati Lesmawati
2Nanay Suryaman
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Menetapkan sah perubahan tahun lahir pemohon semula 2010 menjadi 2008 dalam kutipan akta kelahiran nomor 14279/1/2011 yang dikeluarkan oleh kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Kuningan Jawa Barat, tetangga 24 November 2011
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melapor kepada dinas kependudukan dan pencatatan sipil kota Bekasi paling lambat 30 hari sejak diterimanya salinan penetapan ini.
  4. Membebankan biaya perkara menurut hokum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak