Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
473/Pdt.P/2025/PN Bks 1.Abu Chanifah
2.Ifrokhatul Khusnah
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 473/Pdt.P/2025/PN Bks
Tanggal Surat Kamis, 18 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Abu Chanifah
2Ifrokhatul Khusnah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
  2. Menyatakan sah perubahan nama anak dari Para pemohon yang semula tertulis M. Dzaka Adyatama hanif menjadi Moch Dzaka Adyatama hanif, dan nama bapak dari Abu Hanifah menjadi Abu Chanifah.
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan SIpil Kota Bekasi setelah ditunjukkan Penetapan ini untuk mencatat dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu dan selanjutnya memperbaiki nama anak dari Para Pemohon yang semula tertulis dan terbaca  M. Dzaka Adyatama Hanif menjadi Moch Dzaka Adyatama hanif, dan nama bapak dari Abu Hanifah menjadi Abu Chanifah, pada Akta Kelahiran Nomor AL 6380531257, tertanggal 9 Maret 2015;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak