Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
365/Pdt.P/2026/PN Bks T Kessiana BR Manurung Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 365/Pdt.P/2026/PN Bks
Tanggal Surat Senin, 06 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1T Kessiana BR Manurung
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan bahwa telah meninggal dunia seorang Laki-laki ANDEN PURBA, pada tanggal 29 Oktober 1982 karena kecelakaan;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register yang berlaku untuk itu dan menerbitkan Akta Kematian atas nama Almarhum ANDEN PURBA;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak