| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa SOEMARTO telah meninggal dunia di Bandung pada tanggal 20 Januari 1980 sesuai dengan Surat Keterangan Keterangan Nomor 522/UM/XII/MDK/2022 tanggal 29 Desember 2022 yang dikeluarkan oleh Lurah Medeka, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Prov. Jawa Barat;
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Kota Bandung, Prov. Jawa Barat untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku register yang berlaku untuk itu dan menerbikan Akte kematian atas nama Almarhum SOEMARTO;
- Menetapkan biaya menurut hukum
|