Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
37/Pdt.P/2026/PN Bks SULASMI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 37/Pdt.P/2026/PN Bks
Tanggal Surat Selasa, 13 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SULASMI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
  2. Menetapkan bahwa TAMAMI lahir di Solopuro pada tanggal 08 Mei 1949 telah meninggal dunia di Bekasi pada tanggal 13 November 2006 berdasarkan Surat Kematian No. 472.3/07/BSS/06 tanggal 13 November 2006  yang dikeluarkan oleh Lurah Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi karena sakit;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku register yang berlaku untuk itu dan menerbikan Akte kematian atas nama Almarhum TAMAMI;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak