INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 468/Pdt.P/2026/PN Bks | ANNISA RAHMAN | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 09 Sep. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||||
| Nomor Perkara | 468/Pdt.P/2026/PN Bks | ||||||
| Tanggal Surat | Jumat, 04 Sep. 2026 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Pemohon |
|
||||||
| Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||
| Termohon | |||||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||||
| Petitum | 1.Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya; 2.Menetapkan bahwa nama Pemohon yang semula ANNISA RAHMAN secara sah diubah menjadi ADELINE AMBERLY CHARLIE; 3.Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi atau instansi yang berwenang untuk mencatat perubahan nama Pemohon tersebut dalam Register Kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku; 4.Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan salinan resmi Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil guna dilakukan pencatatan perubahan nama pada Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, KTP-el, serta dokumen kependudukan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku; 5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon. |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
