Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
441/Pdt.G/2025/PN Bks | DEDDY PRASETYO | 1.PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT DAYA ARTA 2.ASEP SUNARYA, S.H., M.KN |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 09 Sep. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||
Nomor Perkara | 441/Pdt.G/2025/PN Bks | ||||||
Tanggal Surat | Senin, 08 Sep. 2025 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Turut Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
Petitum | DALAM PROVISI: Menangguhkan atau menghentikan sementara seluruh proses lelang eksekusi atas objek sengketa hingga adanya putusan berkekuatan hukum tetap. Berdasarkan uraian fakta dan analisis hukum di atas, dengan segala kerendahan hati, Penggugat mohon kepada Yang Terhormat Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Bekasi untuk berkenan memutuskan perkara ini dengan amar sebagai berikut: Menangguhkan dan/atau menunda pelaksanaan lelang eksekusi atas objek Hak Tanggungan berupa tanah dan bangunan milik Penggugat dengan SHM No. 12364, luas 105 m?2;, terletak di Jl. Kemang Dahlia 4/W-10, Kemang Pratama 2, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, dengan batas-batas: Sebelah Utara : Jalan Kemang Dahlia 4 Sebelah Selatan : Ferry Sitepu Sebelah Barat : Nurul Badri Sebelah Timur : Marlon Wongkar sampai adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap. DALAM POKOK PERKARA
ATAU: Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono), demi tegaknya keadilan dan kepastian hukum bagi Penggugat. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |