Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
261/Pdt.P/2026/PN Bks KEN SAVITRI GALUH WULANDARI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 20 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 261/Pdt.P/2026/PN Bks
Tanggal Surat Selasa, 19 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan perubahan/perbaikan nama Pemohon pada Akta Kelahiran Nomor 180-C/P/JT/1985 dari nama:
     “KENSA VITRI GALUH”
     menjadi:
     “KEN SAVITRI GALUH WULANDARI”;
  3. Menetapkan perubahan/perbaikan nama Kota Lahir Pemohon pada Akta Kelahiran Nomor 180-C/P/JT/1985 dari kota:
     “JAKARTA”
     menjadi:
     “BOGOR”;
  4. Menetapkan perubahan/perbaikan nama Ibu Kandung Pemohon pada Akta Kelahiran Nomor 180-C/P/JT/1985  dari nama:
     “KARTINAH”
     menjadi:
     “TIEN HARDATIEN KARTINAH”;
  5. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi untuk mencatat perubahan/perbaikan nama tersebut ke dalam register yang diperuntukkan untuk itu;
  6. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak