Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
21/Pdt.G.S/2025/PN Bks MUHAMMAD SODIQIN PT. BFI FINANCE Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 21/Pdt.G.S/2025/PN Bks
Tanggal Surat Senin, 05 Mei 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1MUHAMMAD SODIQIN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Ahmad Wira Satya Dharma Dilapanga S.HMUHAMMAD SODIQIN
Tergugat
NoNama
1PT. BFI FINANCE
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 179.460.000,00
Petitum
1.Mengabulkan Gugatan Penggugat Keseluruhannya ;
2.Menyatakan secara hukum Perjanjian kontrak Nomor : 5132404305 tanggal. 11-06 - 2024 sah secarah hukum ;
3.Menyatakan secara hukum kendaraan Toyota Grand New Innova 2.4 AT DF Nopol : 2534 BRW, ditarik secara paksa dan dijual sepihak oleh Tergugat adalah tidak sah ;
4.Menyatakan secara hukum Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum ;
5.Menghukum Tergugat untuk Membayar Kerugian Kepada Penggugat dengan rincian :
5.1.Uang muka sebesar Rp. 127.500.000,. (lima ratus ribu rupiah)
5.2.Cicilan perbulannya Rp. 8.660.000., (delapan juta enam ratus enam puluh ribu rupiah) X 6 (enam bulan) yang sudah dibayarkan sebesar Rp. 51.690.000,. (lima puluh satu juta enam ratus lima puluh ribu rupiah) ;
5.3.Total kerugian sebesar Rp. 179.460.000., (seratus tujuh sembilan juta empat ratus enam puluh ribu rupiah);
6.Menghukum dan memerintahkan kepada Tergugat untuk mengembalikan Kendaraan  Toyota Grand New Innova 2.4 AT DF Nopol : 2534 BRW kepada Penggugat dalam keadaan semula ;
7.Menyatakan secara hukum Gugatan ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskiupun ada upaya perlawanan dari Tergugat.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak