Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
479/Pid.B/2025/PN Bks SATRIYA SUKMANA, SH. RIDWAN MULYANA ALS RIDWAN BIN MUHAMMAD JAYADI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Penggelapan
Nomor Perkara 479/Pid.B/2025/PN Bks
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 06 Okt. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B- 6827/M.2.17/Eoh.2/10/2025
Penuntut Umum
NoNama
1SATRIYA SUKMANA, SH.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1RIDWAN MULYANA ALS RIDWAN BIN MUHAMMAD JAYADI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

PERTAMA
-------Bahwa ia Terdakwa RIDWAN MULYANA Als RIDWAN Bin MUHAMMAD JAYADI pada hari Minggu tanggal 29 Januari 2023 dengan waktu yang tidak diingat kembali atau setidak-tidaknya pada waktu dalam bulan Januari 2023 bertempat di PT WIJAYA MITRA HUSADA Jalan Lele 2 No.25 Kelurahan Kayuringin Jaya Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi atau pada tempat-tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bekasi, dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, yang ada dalam kekuasaannya terhadap barang tersebut disebabkan karena ada hubungan kerja atau karena pencarian atau karena mendapat upah untuk itu, perbuatan mana dilakukan dengan cara sebagai berikut:------------------------------------------------------------------------------------------
-    Bahwa Terdakwa mulai bekerja di PT WIJAYA MITRA HUSADA dengan posisi jabatan sebagai marketing berdasarkan sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama yang dikeluarkan oleh PT WIJAYA MITRA HUSADA dengan gaji sebesar Rp.9.500.000,- (sembilan juta lima ratus ribu rupiah) yang bertugas sebagai Marketing pemesanan alat-alat Kesehatan Ortopedi;
-    Bahwa awalnya pada hari Minggu tanggal 29 Januari 2023, PT WIJAYA MITRA HUSADA mendapatkan orderan dari terdakwa selaku marketing untuk pemesanan alat-alat Kesehatan Ortopedi merk Just Medical yang dipesan oleh PT SAPTA DASA MEDIKA, Adapun saksi SELVIA RUSADI selaku Direktur PT SAPTA MEDIKA memesan alat-alat Kesehatan ortopedi sebanyak 16 kali yaitu :
?    Pada tanggal 29 Januari 2023 dengan Delivery Order Non-2023-I-0034 , Invoice/faktur N-2023-I-0034 dikirimkan ke PT SAPTA DASA MEDIKA. Item transfer No.22/0742 tanggal 30 Januari 2023.
?    Pada tanggal 14 Februari 2023 dengan Delivery Order Non-2023-II-0015 , Invoice/faktur N-2023-II-0015 dikirimkan ke PT SAPTA DASA MEDIKA. Item transfer No.22/0788 tanggal 14 Ferbruari 2023.
?    Pada tanggal 13 Maret 2023 dengan Delivery Order Non-2023-III-0010, Invoice/faktur N-2023-III-0010, dikirimkan ke PT SAPTA DASA MEDIKA. Item transfer No.22/0855 tanggal 13 Maret 2023
?    Pada tanggal 18 Maret 2023 dengan Delivery Order Non-2023-III-0018 , Invoice/faktur N-2023- III-0018 dikirimkan ke PT SAPTA DASA MEDIKA. Item transfer No.22/0877 tanggal 27 Maret 2023.

?    Pada tanggal 06 April 2023 dengan Delivery Order Non, Invoice/faktur N-2023-IV-0006 dikirimkan ke PT SAPTA DASA MEDIKA. Item transfer No.21/0855 tanggal 06 April 2023
?    Pada tanggal 8 April 2023 dengan Delivery Order Non-2023-IV-0005, Invoice/faktur N-2023- IV-0005 dikirimkan ke PT SAPTA DASA MEDIKA. Item transfer No.22/0895 tanggal 10 April 2023.
?    Pada tanggal 14 April 2023 dengan Delivery Order Non-2023-IV-0007 , Invoice/faktur N-2023-IV-008 dikirimkan ke PT SAPTA DASA MEDIKA. Item transfer No.22/0913 tanggal 15 April 2023.
?    Pada tanggal 18 April 2023 dengan Delivery Order Non-2023-IV-0009, Invoice/faktur N-2023-IV-0010 dikirimkan ke PT SAPTA DASA MEDIKA. Item transfer No.22/0918 tanggal 18 April 2023.
?    Pada tanggal 05 Mei 2023 dengan Delivery Order Non-2023-V-0002 , Invoice/faktur N-2023-V-0002 dikirimkan ke PT SAPTA DASA MEDIKA. Item transfer No.22/0937 tanggal 08 Mei 2023.
?    Pada tanggal 13 Mei 2023 dengan Delivery Order Non-2023-V-0012 , Invoice/faktur N-2023- V-0012  dikirimkan ke PT SAPTA DASA MEDIKA. Item transfer No.22/0960 tanggal 15 Mei 2023.
?    Pada tanggal 23 Mei 2023 dengan Delivery Order Non-2023-V-0022 , Invoice/faktur N-2023-V-0022 dikirimkan ke PT SAPTA DASA MEDIKA. Item transfer No.22/0972 tanggal 23 Mei 2023.
?    Pada tanggal 25 Mei 2023 dengan Delivery Order Non-2023-V-0026 , Invoice/faktur N-2023-V-0026 dikirimkan ke PT SAPTA DASA MEDIKA. Item transfer No.22/0980 tanggal 25 Mei 2023.
?    Pada tanggal 01 Juni 2023 dengan Delivery Order Non-2023-VI-002 , Invoice/faktur N-2023-VI-002 dikirimkan ke PT SAPTA DASA MEDIKA. Item transfer No.22/0989 tanggal 2 Juni 2023-
?    Pada tanggal 20 Juni 2023 dengan Delivery Order Non-2023-VI-0031, Invoice/faktur N-2023-VI-0031 dikirimkan ke PT SAPTA DASA MEDIKA. Item transfer No.22/1025 tanggal 21 Juni 2023.
?    Pada tanggal 22 Juni 2023 dengan Delivery Order Non-2023-VI-0035, Invoice/faktur N-2023-VI-0035 dikirimkan ke PT SAPTA DASA MEDIKA. Item transfer No.22/1028 tanggal 22 Juni 2023.
?    Pada tanggal 27 Juni 2023 dengan Delivery Order Non-2023-VI-0041, Invoice/faktur N-2023-VI-0041, dikirimkan ke PT SAPTA DASA MEDIKA. Item transfer No.22/1035 tanggal 27 Juni 2023;
-    Bahwa setelah PT SAPTA DASA MEDIKA melakukan pemesanan alat-alat Kesehatan merk Just Medical kemudian terdakwa memberitahukan kepada pihak Gudang PT WIJAYA MITRA HUSADA untuk menyiapkan barang alat-alat kesehatan orthopedi merk Just Medical yang akan dikirimkan ke PT SAPTA DASA MEDIKA selanjutnya pihak Gudang memberikan ke kurir yang dikirimkan melalui jasa ekpedisi;
-    Bahwa kemudian terdakwa mengatakan kepada saksi SELVIA RUSADI selaku Direktur PT SAPTA MEDIKA untuk melakukan pembayaran pemesanan alat-alat kesehatan orthopedi merk Just Medical ke rekening Bank BCA nomor 6880987346 atas nama KHOERUL AZWAR dan Bank MANDIRI nomor rekening 1560016060917 atas nama WULAN DWI PRASASTI Adapun rincian yang sudah dilakukan pembayaran kepada terdakwa yaitu :
•    Pada tanggal 24 februari 2023 Transfer dari nomor rekening 5500010004 GIRO BSI PT SAPTA DASA MEDIKA ke rekening Bank MANDIRI nomor rekening 1560016060917 atas nama WULAN DWI PRASASTI sebesar Rp 33.000.000 ( Tiga puluh tiga juta rupiah).
•    Pada tanggal 11 April 2023 Transfer dari Bank BCA nomor rekening 8005115881 atas nama SELVIA RUSADI ke Bank MANDIRI nomor rekening 1560016060917 atas nama WULAN DWI PRASASTI sebesar Rp 11.000.000 ( Sebelas Juta Rupiah rupiah).
•    Pada tanggal 11 April 2023 Transfer dari Bank BCA nomor rekening 8005115881 atas nama SELVIA RUSADI ke Bank MANDIRI nomor rekening 1560016060917 atas nama WULAN DWI PRASASTI sebesar Rp 11.000.000 ( Sebelas Juta Rupiah rupiah).
•    Pada tanggal 19 Mei 2023 Transfer dari nomor rekening 5500010004 GIRO BSI PT SAPTA DASA MEDIKA ke Bank MANDIRI nomor rekening 1560016060917 atas nama WULAN DWI PRASASTI sebesar Rp 13.770.000 ( Tiga belas Juta Tujuh ratus tujuh puluh ribu rupiah).
•    Pada tanggal 20 Juni  2023 Transfer dari nomor rekening 5500010004 GIRO BSI PT SAPTA DASA MEDIKA ke Bank MANDIRI nomor rekening 1560016060917 atas nama WULAN DWI PRASASTI sebesar Rp 11.000.000 ( Sebelas Juta Rupiah rupiah).
•    Pada tanggal 18 Juli 2023 Transfer dari nomor rekening 5500010004 GIRO BSI PT SAPTA DASA MEDIKA ke Bank MANDIRI nomor rekening 1560016060917 atas nama WULAN DWI PRASASTI sebesar Rp 22.000.000 ( Sebelas Juta Rupiah rupiah).
•    Pada tanggal 22 Agustus 2023 Transfer dari nomor rekening 5500010004 GIRO BSI PT SAPTA DASA MEDIKA ke rekening Bank BCA nomor 6880987346 atas nama KHOERUL AZWAR sebesar Rp 11.000.000 (sebelah juta rupiah).
•    Pada tanggal 21 September 2023 Transfer dari nomor rekening 5500010004 GIRO BSI PT SAPTA DASA MEDIKA ke rekening Bank BCA nomor 6880987346 atas nama KHOERUL AZWAR sebesar Rp 22.000.000 (dua puluh dua juta rupiah).
•    Pada tanggal 22 September 2023 Transfer dari Bank BSI nomor rekening 7241210329 SELVIA RUSADI ke rekening Bank BCA nomor 6880987346 atas nama KHOERUL AZWAR sebesar Rp 11.000.000 (sebelah juta rupiah).

•    Pada tanggal 10 Oktober 2023 Transfer dari Bank BSI nomor rekening 7241210329 SELVIA RUSADI ke rekening Bank BCA nomor 6880987346 atas nama KHOERUL AZWAR sebesar Rp 44.000.000 (empat puluh empat juta rupiah).
•    Pada tanggal 18 Oktober 2023 Transfer dari Bank BSI nomor rekening 7241210329 SELVIA RUSADI ke rekening Bank BCA nomor 6880987346 atas nama KHOERUL AZWAR sebesar Rp 45.100.000 (empat puluh lima juta seratus ribu rupiah).
•    Pada tanggal 06 November 2023 Transfer dari Bank BSI nomor rekening 7241210329 SELVIA RUSADI ke rekening Bank BCA nomor 6880987346 atas nama KHOERUL AZWAR sebesar Rp 11.000.000 (sebelas juta rupiah).
•    Pada tanggal 21 November 2023 Transfer dari Bank BSI nomor rekening 7241210329 SELVIA RUSADI ke rekening Bank BCA nomor 6880987346 atas nama KHOERUL AZWAR sebesar Rp 14.000.000 (empat belas juta rupiah).
•    Pada tanggal 21 Desember 2023 Transfer dari Bank BSI nomor rekening 7241210329 SELVIA RUSADI ke rekening Bank BCA nomor 6880987346 atas nama KHOERUL AZWAR sebesar Rp 14.000.000 (empat belas juta rupiah).    
•    Pada tanggal 24 Januari 2024 Transfer dari nomor rekening 5500010004 GIRO BSI PT SAPTA DASA MEDIKA ke rekening Bank BCA nomor 6880987346 atas nama KHOERUL AZWAR sebesar Rp 11.000.000 (sebelah juta rupiah).
•    Pada tanggal 20 Maret 2024 Transfer dari Bank BSI nomor rekening 7241210329 SELVIA RUSADI ke rekening Bank BCA nomor 6880987346 atas nama KHOERUL AZWAR sebesar Rp 22.000.000 (Dua puluh dua juta rupiah).
Sehingga uang yang di Transfer dari PT SAPTA DASA MEDIKA ke rekening WULAN DWI PRASASTI sebesar Rp 101.770.000 (seratus satu juta tujuh ratus tujuh puluh ribu rupiah) dan Uang yang di Transfer dari PT SAPTA DASA MEDIKA ke rekening KHOERUL AZWAR sebesar Rp 205.100.000,- (dua ratus lima juta seratus ribu rupiah) dengan total uang yang diterima oleh terdakwa sebesar Rp 306.870.000,- (tiga ratus enam juta delapan ratus tujuh puluh juta rupiah);
-    Bahwa karena perbuatan terdakwa diketahui oleh tim PT WIJAYA MITRA HUSADA, dimana saksi AMELIA HERVIANA sebagai koordinator Finance melakukan penagihan dan meminta nomor telepon saksi SELVIA RUSADI selaku direktur PT SAPTA DASA MEDIKA kepada terdakwa dan oleh terdakwa diberikan nomor telepon 085777418016 dan saat dihubungi selalu beralasan tidak bisa melakukan pembayaran yang akhirnya ditelusuri bahwa nomor telepon yang diberi oleh terdakwa palsu dan bukan nomor telepon saksi SELVIA RUSADI. Kemudian saksi AMELIA HERVIANA melakukan pengecekan dengan mencari nomor telepon PT SAPTA DASA MEDIKA di google dan setelah mendapatkan nomor telepon Direktur PT SAPTA DASA MEDIKA yaitu saksi SELVIA RUSADI kemudian saksi AMELIA HERVIANA melakukan penagihan terkait pemesanan alat-alat kesehatan orthopedi merk Just Medical yang dipesan oleh PT SAPTA DASA MEDIKA dan dijawab oleh saksi SELVIA RUSADI bahwa sudah melakukan pembayaran sesuai permintaan terdakwa dengan mengirimkan bukti pembayaran. Selanjutnya saksi AMELIA HERVIANA bersama HRD PT WIJAYA MITRA HUSADA menginterogasi terdakwa dan terdakwa mengakui bahwa uang perusahaan sebesar Rp 306.870.000,- (tiga ratus enam juta delapan ratus tujuh puluh juta rupiah)PT WIJAYA MITRA HUSADA tanpa izin dan sepengetahuan perusahaan terdakwa gunakan untuk bermain judi Online, sehingga akibat perbuatan terdakwa, pihak perusahaan melaporkan ke pihak kepolisian guna penyidikan lebih lanjut;  
-----------Perbuatan terdakwa sebagaimana tersebut diatas, diatur dan diancam pidana dalam Pasal 374 KUHP.--------------------------------------------------------------------------------------------------------------     

ATAU

KEDUA
----------Bahwa ia Terdakwa RIDWAN MULYANA Als RIDWAN Bin MUHAMMAD JAYADI pada hari Minggu tanggal 29 Januari 2023 dengan waktu yang tidak diingat kembali atau setidak-tidaknya pada waktu dalam bulan Januari 2023 bertempat di PT WIJAYA MITRA HUSADA Jalan Lele 2 No.25 Kelurahan Kayuringin Jaya Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi atau pada tempat-tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bekasi, Dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan, perbuatan mana dilakukan dengan cara sebagai berikut:-----------------------------
-    Bahwa Terdakwa mulai bekerja di PT WIJAYA MITRA HUSADA dengan posisi jabatan sebagai marketing berdasarkan sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama yang dikeluarkan oleh PT WIJAYA MITRA HUSADA dengan gaji sebesar Rp.9.500.000,- (sembilan juta lima ratus ribu rupiah) yang bertugas sebagai Marketing pemesanan alat-alat Kesehatan Ortopedi;


-    Bahwa awalnya pada hari Minggu tanggal 29 Januari 2023, PT WIJAYA MITRA HUSADA mendapatkan orderan dari terdakwa selaku marketing untuk pemesanan alat-alat Kesehatan Ortopedi merk Just Medical yang dipesan oleh PT SAPTA DASA MEDIKA, Adapun saksi SELVIA RUSADI selaku Direktur PT SAPTA MEDIKA memesan alat-alat Kesehatan ortopedi sebanyak 16 kali yaitu :
?    Pada tanggal 29 Januari 2023 dengan Delivery Order Non-2023-I-0034 , Invoice/faktur N-2023-I-0034 dikirimkan ke PT SAPTA DASA MEDIKA. Item transfer No.22/0742 tanggal 30 Januari 2023.
?    Pada tanggal 14 Februari 2023 dengan Delivery Order Non-2023-II-0015 , Invoice/faktur N-2023-II-0015 dikirimkan ke PT SAPTA DASA MEDIKA. Item transfer No.22/0788 tanggal 14 Ferbruari 2023.
?    Pada tanggal 13 Maret 2023 dengan Delivery Order Non-2023-III-0010, Invoice/faktur N-2023-III-0010, dikirimkan ke PT SAPTA DASA MEDIKA. Item transfer No.22/0855 tanggal 13 Maret 2023
?    Pada tanggal 18 Maret 2023 dengan Delivery Order Non-2023-III-0018 , Invoice/faktur N-2023- III-0018 dikirimkan ke PT SAPTA DASA MEDIKA. Item transfer No.22/0877 tanggal 27 Maret 2023.
?    Pada tanggal 06 April 2023 dengan Delivery Order Non, Invoice/faktur N-2023-IV-0006 dikirimkan ke PT SAPTA DASA MEDIKA. Item transfer No.21/0855 tanggal 06 April 2023
?    Pada tanggal 8 April 2023 dengan Delivery Order Non-2023-IV-0005, Invoice/faktur N-2023- IV-0005 dikirimkan ke PT SAPTA DASA MEDIKA. Item transfer No.22/0895 tanggal 10 April 2023.
?    Pada tanggal 14 April 2023 dengan Delivery Order Non-2023-IV-0007 , Invoice/faktur N-2023-IV-008 dikirimkan ke PT SAPTA DASA MEDIKA. Item transfer No.22/0913 tanggal 15 April 2023.
?    Pada tanggal 18 April 2023 dengan Delivery Order Non-2023-IV-0009, Invoice/faktur N-2023-IV-0010 dikirimkan ke PT SAPTA DASA MEDIKA. Item transfer No.22/0918 tanggal 18 April 2023.
?    Pada tanggal 05 Mei 2023 dengan Delivery Order Non-2023-V-0002 , Invoice/faktur N-2023-V-0002 dikirimkan ke PT SAPTA DASA MEDIKA. Item transfer No.22/0937 tanggal 08 Mei 2023.
?    Pada tanggal 13 Mei 2023 dengan Delivery Order Non-2023-V-0012 , Invoice/faktur N-2023- V-0012  dikirimkan ke PT SAPTA DASA MEDIKA. Item transfer No.22/0960 tanggal 15 Mei 2023.
?    Pada tanggal 23 Mei 2023 dengan Delivery Order Non-2023-V-0022 , Invoice/faktur N-2023-V-0022 dikirimkan ke PT SAPTA DASA MEDIKA. Item transfer No.22/0972 tanggal 23 Mei 2023.
?    Pada tanggal 25 Mei 2023 dengan Delivery Order Non-2023-V-0026 , Invoice/faktur N-2023-V-0026 dikirimkan ke PT SAPTA DASA MEDIKA. Item transfer No.22/0980 tanggal 25 Mei 2023.
?    Pada tanggal 01 Juni 2023 dengan Delivery Order Non-2023-VI-002 , Invoice/faktur N-2023-VI-002 dikirimkan ke PT SAPTA DASA MEDIKA. Item transfer No.22/0989 tanggal 2 Juni 2023-
?    Pada tanggal 20 Juni 2023 dengan Delivery Order Non-2023-VI-0031, Invoice/faktur N-2023-VI-0031 dikirimkan ke PT SAPTA DASA MEDIKA. Item transfer No.22/1025 tanggal 21 Juni 2023.
?    Pada tanggal 22 Juni 2023 dengan Delivery Order Non-2023-VI-0035, Invoice/faktur N-2023-VI-0035 dikirimkan ke PT SAPTA DASA MEDIKA. Item transfer No.22/1028 tanggal 22 Juni 2023.
?    Pada tanggal 27 Juni 2023 dengan Delivery Order Non-2023-VI-0041, Invoice/faktur N-2023-VI-0041, dikirimkan ke PT SAPTA DASA MEDIKA. Item transfer No.22/1035 tanggal 27 Juni 2023;
-    Bahwa setelah PT SAPTA DASA MEDIKA melakukan pemesanan alat-alat Kesehatan merk Just Medical kemudian terdakwa memberitahukan kepada pihak Gudang PT WIJAYA MITRA HUSADA untuk menyiapkan barang alat-alat kesehatan orthopedi merk Just Medical yang akan dikirimkan ke PT SAPTA DASA MEDIKA selanjutnya pihak Gudang memberikan ke kurir yang dikirimkan melalui jasa ekpedisi;
-    Bahwa kemudian terdakwa mengatakan kepada saksi SELVIA RUSADI selaku Direktur PT SAPTA MEDIKA untuk melakukan pembayaran pemesanan alat-alat kesehatan orthopedi merk Just Medical ke rekening Bank BCA nomor 6880987346 atas nama KHOERUL AZWAR dan Bank MANDIRI nomor rekening 1560016060917 atas nama WULAN DWI PRASASTI Adapun rincian yang sudah dilakukan pembayaran kepada terdakwa yaitu :
•    Pada tanggal 24 februari 2023 Transfer dari nomor rekening 5500010004 GIRO BSI PT SAPTA DASA MEDIKA ke rekening Bank MANDIRI nomor rekening 1560016060917 atas nama WULAN DWI PRASASTI sebesar Rp 33.000.000 ( Tiga puluh tiga juta rupiah).
•    Pada tanggal 11 April 2023 Transfer dari Bank BCA nomor rekening 8005115881 atas nama SELVIA RUSADI ke Bank MANDIRI nomor rekening 1560016060917 atas nama WULAN DWI PRASASTI sebesar Rp 11.000.000 ( Sebelas Juta Rupiah rupiah).
•    Pada tanggal 11 April 2023 Transfer dari Bank BCA nomor rekening 8005115881 atas nama SELVIA RUSADI ke Bank MANDIRI nomor rekening 1560016060917 atas nama WULAN DWI PRASASTI sebesar Rp 11.000.000 ( Sebelas Juta Rupiah rupiah).
•    Pada tanggal 19 Mei 2023 Transfer dari nomor rekening 5500010004 GIRO BSI PT SAPTA DASA MEDIKA ke Bank MANDIRI nomor rekening 1560016060917 atas nama WULAN DWI PRASASTI sebesar Rp 13.770.000 ( Tiga belas Juta Tujuh ratus tujuh puluh ribu rupiah).
•    Pada tanggal 20 Juni  2023 Transfer dari nomor rekening 5500010004 GIRO BSI PT SAPTA DASA MEDIKA ke Bank MANDIRI nomor rekening 1560016060917 atas nama WULAN DWI PRASASTI sebesar Rp 11.000.000 ( Sebelas Juta Rupiah rupiah).

•    Pada tanggal 18 Juli 2023 Transfer dari nomor rekening 5500010004 GIRO BSI PT SAPTA DASA MEDIKA ke Bank MANDIRI nomor rekening 1560016060917 atas nama WULAN DWI PRASASTI sebesar Rp 22.000.000 ( Sebelas Juta Rupiah rupiah).
•    Pada tanggal 22 Agustus 2023 Transfer dari nomor rekening 5500010004 GIRO BSI PT SAPTA DASA MEDIKA ke rekening Bank BCA nomor 6880987346 atas nama KHOERUL AZWAR sebesar Rp 11.000.000 (sebelah juta rupiah).
•    Pada tanggal 21 September 2023 Transfer dari nomor rekening 5500010004 GIRO BSI PT SAPTA DASA MEDIKA ke rekening Bank BCA nomor 6880987346 atas nama KHOERUL AZWAR sebesar Rp 22.000.000 (dua puluh dua juta rupiah).
•    Pada tanggal 22 September 2023 Transfer dari Bank BSI nomor rekening 7241210329 SELVIA RUSADI ke rekening Bank BCA nomor 6880987346 atas nama KHOERUL AZWAR sebesar Rp 11.000.000 (sebelah juta rupiah).
•    Pada tanggal 10 Oktober 2023 Transfer dari Bank BSI nomor rekening 7241210329 SELVIA RUSADI ke rekening Bank BCA nomor 6880987346 atas nama KHOERUL AZWAR sebesar Rp 44.000.000 (empat puluh empat juta rupiah).
•    Pada tanggal 18 Oktober 2023 Transfer dari Bank BSI nomor rekening 7241210329 SELVIA RUSADI ke rekening Bank BCA nomor 6880987346 atas nama KHOERUL AZWAR sebesar Rp 45.100.000 (empat puluh lima juta seratus ribu rupiah).
•    Pada tanggal 06 November 2023 Transfer dari Bank BSI nomor rekening 7241210329 SELVIA RUSADI ke rekening Bank BCA nomor 6880987346 atas nama KHOERUL AZWAR sebesar Rp 11.000.000 (sebelas juta rupiah).
•    Pada tanggal 21 November 2023 Transfer dari Bank BSI nomor rekening 7241210329 SELVIA RUSADI ke rekening Bank BCA nomor 6880987346 atas nama KHOERUL AZWAR sebesar Rp 14.000.000 (empat belas juta rupiah).
•    Pada tanggal 21 Desember 2023 Transfer dari Bank BSI nomor rekening 7241210329 SELVIA RUSADI ke rekening Bank BCA nomor 6880987346 atas nama KHOERUL AZWAR sebesar Rp 14.000.000 (empat belas juta rupiah).    
•    Pada tanggal 24 Januari 2024 Transfer dari nomor rekening 5500010004 GIRO BSI PT SAPTA DASA MEDIKA ke rekening Bank BCA nomor 6880987346 atas nama KHOERUL AZWAR sebesar Rp 11.000.000 (sebelah juta rupiah).
•    Pada tanggal 20 Maret 2024 Transfer dari Bank BSI nomor rekening 7241210329 SELVIA RUSADI ke rekening Bank BCA nomor 6880987346 atas nama KHOERUL AZWAR sebesar Rp 22.000.000 (Dua puluh dua juta rupiah).
Sehingga uang yang di Transfer dari PT SAPTA DASA MEDIKA ke rekening WULAN DWI PRASASTI sebesar Rp 101.770.000 (seratus satu juta tujuh ratus tujuh puluh ribu rupiah) dan Uang yang di Transfer dari PT SAPTA DASA MEDIKA ke rekening KHOERUL AZWAR sebesar Rp 205.100.000,- (dua ratus lima juta seratus ribu rupiah) dengan total uang yang diterima oleh terdakwa sebesar Rp 306.870.000,- (tiga ratus enam juta delapan ratus tujuh puluh juta rupiah);
-    Bahwa karena perbuatan terdakwa diketahui oleh tim PT WIJAYA MITRA HUSADA, dimana saksi AMELIA HERVIANA sebagai koordinator Finance melakukan penagihan dan meminta nomor telepon saksi SELVIA RUSADI selaku direktur PT SAPTA DASA MEDIKA kepada terdakwa dan oleh terdakwa diberikan nomor telepon 085777418016 dan saat dihubungi selalu beralasan tidak bisa melakukan pembayaran yang akhirnya ditelusuri bahwa nomor telepon yang diberi oleh terdakwa palsu dan bukan nomor telepon saksi SELVIA RUSADI.Kemudian saksi AMELIA HERVIANA melakukan pengecekan dengan mencari nomor telepon PT SAPTA DASA MEDIKA di google dan setelah mendapatkan nomor telepon Direktur PT SAPTA DASA MEDIKA yaitu saksi SELVIA RUSADI kemudian saksi AMELIA HERVIANA melakukan penagihan terkait pemesanan alat-alat kesehatan orthopedi merk Just Medical yang dipesan oleh PT SAPTA DASA MEDIKA dan dijawab oleh saksi SELVIA RUSADI bahwa sudah melakukan pembayaran sesuai permintaan terdakwa dengan mengirimkan bukti pembayaran. Selanjutnya saksi AMELIA HERVIANA bersama HRD PT WIJAYA MITRA HUSADA menginterogasi terdakwa dan terdakwa mengakui bahwa uang perusahaan sebesar Rp 306.870.000,- (tiga ratus enam juta delapan ratus tujuh puluh juta rupiah)PT WIJAYA MITRA HUSADA.
-----------Perbuatan terdakwa sebagaimana tersebut diatas, diatur dan diancam pidana dalam Pasal 372 KUHP.--------------------------------------------------------------------------------------------------------------


ATAU

KETIGA
    -------Bahwa ia Terdakwa RIDWAN MULYANA Als RIDWAN Bin MUHAMMAD JAYADI pada hari Minggu tanggal 29 Januari 2023 dengan waktu yang tidak diingat kembali atau setidak-tidaknya pada waktu dalam bulan Januari 2023 bertempat di PT WIJAYA MITRA HUSADA Jalan Lele 2 No.25 Kelurahan Kayuringin Jaya Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi atau pada tempat-tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bekasi, dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang rnaupun menghapuskan piutang, perbuatan mana dilakukan dengan cara sebagai berikut:-----------------------
-    Bahwa Terdakwa mulai bekerja di PT WIJAYA MITRA HUSADA dengan posisi jabatan sebagai marketing berdasarkan sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama yang dikeluarkan oleh PT WIJAYA MITRA HUSADA dengan gaji sebesar Rp.9.500.000,- (sembilan juta lima ratus ribu rupiah) yang bertugas sebagai Marketing pemesanan alat-alat Kesehatan Ortopedi;
-    Bahwa awalnya pada hari Minggu tanggal 29 Januari 2023, PT WIJAYA MITRA HUSADA mendapatkan orderan dari terdakwa selaku marketing untuk pemesanan alat-alat Kesehatan Ortopedi merk Just Medical yang dipesan oleh PT SAPTA DASA MEDIKA, Adapun saksi SELVIA RUSADI selaku Direktur PT SAPTA MEDIKA memesan alat-alat Kesehatan ortopedi sebanyak 16 kali yaitu :
?    Pada tanggal 29 Januari 2023 dengan Delivery Order Non-2023-I-0034 , Invoice/faktur N-2023-I-0034 dikirimkan ke PT SAPTA DASA MEDIKA. Item transfer No.22/0742 tanggal 30 Januari 2023.
?    Pada tanggal 14 Februari 2023 dengan Delivery Order Non-2023-II-0015 , Invoice/faktur N-2023-II-0015 dikirimkan ke PT SAPTA DASA MEDIKA. Item transfer No.22/0788 tanggal 14 Ferbruari 2023.
?    Pada tanggal 13 Maret 2023 dengan Delivery Order Non-2023-III-0010, Invoice/faktur N-2023-III-0010, dikirimkan ke PT SAPTA DASA MEDIKA. Item transfer No.22/0855 tanggal 13 Maret 2023
?    Pada tanggal 18 Maret 2023 dengan Delivery Order Non-2023-III-0018 , Invoice/faktur N-2023- III-0018 dikirimkan ke PT SAPTA DASA MEDIKA. Item transfer No.22/0877 tanggal 27 Maret 2023.
?    Pada tanggal 06 April 2023 dengan Delivery Order Non, Invoice/faktur N-2023-IV-0006 dikirimkan ke PT SAPTA DASA MEDIKA. Item transfer No.21/0855 tanggal 06 April 2023
?    Pada tanggal 8 April 2023 dengan Delivery Order Non-2023-IV-0005, Invoice/faktur N-2023- IV-0005 dikirimkan ke PT SAPTA DASA MEDIKA. Item transfer No.22/0895 tanggal 10 April 2023.
?    Pada tanggal 14 April 2023 dengan Delivery Order Non-2023-IV-0007 , Invoice/faktur N-2023-IV-008 dikirimkan ke PT SAPTA DASA MEDIKA. Item transfer No.22/0913 tanggal 15 April 2023.
?    Pada tanggal 18 April 2023 dengan Delivery Order Non-2023-IV-0009, Invoice/faktur N-2023-IV-0010 dikirimkan ke PT SAPTA DASA MEDIKA. Item transfer No.22/0918 tanggal 18 April 2023.
?    Pada tanggal 05 Mei 2023 dengan Delivery Order Non-2023-V-0002 , Invoice/faktur N-2023-V-0002 dikirimkan ke PT SAPTA DASA MEDIKA. Item transfer No.22/0937 tanggal 08 Mei 2023.
?    Pada tanggal 13 Mei 2023 dengan Delivery Order Non-2023-V-0012 , Invoice/faktur N-2023- V-0012  dikirimkan ke PT SAPTA DASA MEDIKA. Item transfer No.22/0960 tanggal 15 Mei 2023.
?    Pada tanggal 23 Mei 2023 dengan Delivery Order Non-2023-V-0022 , Invoice/faktur N-2023-V-0022 dikirimkan ke PT SAPTA DASA MEDIKA. Item transfer No.22/0972 tanggal 23 Mei 2023.
?    Pada tanggal 25 Mei 2023 dengan Delivery Order Non-2023-V-0026 , Invoice/faktur N-2023-V-0026 dikirimkan ke PT SAPTA DASA MEDIKA. Item transfer No.22/0980 tanggal 25 Mei 2023.
?    Pada tanggal 01 Juni 2023 dengan Delivery Order Non-2023-VI-002 , Invoice/faktur N-2023-VI-002 dikirimkan ke PT SAPTA DASA MEDIKA. Item transfer No.22/0989 tanggal 2 Juni 2023-
?    Pada tanggal 20 Juni 2023 dengan Delivery Order Non-2023-VI-0031, Invoice/faktur N-2023-VI-0031 dikirimkan ke PT SAPTA DASA MEDIKA. Item transfer No.22/1025 tanggal 21 Juni 2023.
?    Pada tanggal 22 Juni 2023 dengan Delivery Order Non-2023-VI-0035, Invoice/faktur N-2023-VI-0035 dikirimkan ke PT SAPTA DASA MEDIKA. Item transfer No.22/1028 tanggal 22 Juni 2023.
?    Pada tanggal 27 Juni 2023 dengan Delivery Order Non-2023-VI-0041, Invoice/faktur N-2023-VI-0041, dikirimkan ke PT SAPTA DASA MEDIKA. Item transfer No.22/1035 tanggal 27 Juni 2023;
-    Bahwa setelah PT SAPTA DASA MEDIKA melakukan pemesanan alat-alat Kesehatan merk Just Medical kemudian terdakwa memberitahukan kepada pihak Gudang PT WIJAYA MITRA HUSADA untuk menyiapkan barang alat-alat kesehatan orthopedi merk Just Medical yang akan dikirimkan ke PT SAPTA DASA MEDIKA selanjutnya pihak Gudang memberikan ke kurir yang dikirimkan melalui jasa ekpedisi;

-    Bahwa kemudian terdakwa mengatakan kepada saksi SELVIA RUSADI selaku Direktur PT SAPTA MEDIKA untuk melakukan pembayaran pemesanan alat-alat kesehatan orthopedi merk Just Medical ke rekening Bank BCA nomor 6880987346 atas nama KHOERUL AZWAR dan Bank MANDIRI nomor rekening 1560016060917 atas nama WULAN DWI PRASASTI Adapun rincian yang sudah dilakukan pembayaran kepada terdakwa yaitu :
•    Pada tanggal 24 februari 2023 Transfer dari nomor rekening 5500010004 GIRO BSI PT SAPTA DASA MEDIKA ke rekening Bank MANDIRI nomor rekening 1560016060917 atas nama WULAN DWI PRASASTI sebesar Rp 33.000.000 ( Tiga puluh tiga juta rupiah).
•    Pada tanggal 11 April 2023 Transfer dari Bank BCA nomor rekening 8005115881 atas nama SELVIA RUSADI ke Bank MANDIRI nomor rekening 1560016060917 atas nama WULAN DWI PRASASTI sebesar Rp 11.000.000 ( Sebelas Juta Rupiah rupiah).
•    Pada tanggal 11 April 2023 Transfer dari Bank BCA nomor rekening 8005115881 atas nama SELVIA RUSADI ke Bank MANDIRI nomor rekening 1560016060917 atas nama WULAN DWI PRASASTI sebesar Rp 11.000.000 ( Sebelas Juta Rupiah rupiah).
•    Pada tanggal 19 Mei 2023 Transfer dari nomor rekening 5500010004 GIRO BSI PT SAPTA DASA MEDIKA ke Bank MANDIRI nomor rekening 1560016060917 atas nama WULAN DWI PRASASTI sebesar Rp 13.770.000 ( Tiga belas Juta Tujuh ratus tujuh puluh ribu rupiah).
•    Pada tanggal 20 Juni  2023 Transfer dari nomor rekening 5500010004 GIRO BSI PT SAPTA DASA MEDIKA ke Bank MANDIRI nomor rekening 1560016060917 atas nama WULAN DWI PRASASTI sebesar Rp 11.000.000 ( Sebelas Juta Rupiah rupiah).
•    Pada tanggal 18 Juli 2023 Transfer dari nomor rekening 5500010004 GIRO BSI PT SAPTA DASA MEDIKA ke Bank MANDIRI nomor rekening 1560016060917 atas nama WULAN DWI PRASASTI sebesar Rp 22.000.000 ( Sebelas Juta Rupiah rupiah).
•    Pada tanggal 22 Agustus 2023 Transfer dari nomor rekening 5500010004 GIRO BSI PT SAPTA DASA MEDIKA ke rekening Bank BCA nomor 6880987346 atas nama KHOERUL AZWAR sebesar Rp 11.000.000 (sebelah juta rupiah).
•    Pada tanggal 21 September 2023 Transfer dari nomor rekening 5500010004 GIRO BSI PT SAPTA DASA MEDIKA ke rekening Bank BCA nomor 6880987346 atas nama KHOERUL AZWAR sebesar Rp 22.000.000 (dua puluh dua juta rupiah).
•    Pada tanggal 22 September 2023 Transfer dari Bank BSI nomor rekening 7241210329 SELVIA RUSADI ke rekening Bank BCA nomor 6880987346 atas nama KHOERUL AZWAR sebesar Rp 11.000.000 (sebelah juta rupiah).
•    Pada tanggal 10 Oktober 2023 Transfer dari Bank BSI nomor rekening 7241210329 SELVIA RUSADI ke rekening Bank BCA nomor 6880987346 atas nama KHOERUL AZWAR sebesar Rp 44.000.000 (empat puluh empat juta rupiah).
•    Pada tanggal 18 Oktober 2023 Transfer dari Bank BSI nomor rekening 7241210329 SELVIA RUSADI ke rekening Bank BCA nomor 6880987346 atas nama KHOERUL AZWAR sebesar Rp 45.100.000 (empat puluh lima juta seratus ribu rupiah).
•    Pada tanggal 06 November 2023 Transfer dari Bank BSI nomor rekening 7241210329 SELVIA RUSADI ke rekening Bank BCA nomor 6880987346 atas nama KHOERUL AZWAR sebesar Rp 11.000.000 (sebelas juta rupiah).
•    Pada tanggal 21 November 2023 Transfer dari Bank BSI nomor rekening 7241210329 SELVIA RUSADI ke rekening Bank BCA nomor 6880987346 atas nama KHOERUL AZWAR sebesar Rp 14.000.000 (empat belas juta rupiah).
•    Pada tanggal 21 Desember 2023 Transfer dari Bank BSI nomor rekening 7241210329 SELVIA RUSADI ke rekening Bank BCA nomor 6880987346 atas nama KHOERUL AZWAR sebesar Rp 14.000.000 (empat belas juta rupiah).    
•    Pada tanggal 24 Januari 2024 Transfer dari nomor rekening 5500010004 GIRO BSI PT SAPTA DASA MEDIKA ke rekening Bank BCA nomor 6880987346 atas nama KHOERUL AZWAR sebesar Rp 11.000.000 (sebelah juta rupiah).
•    Pada tanggal 20 Maret 2024 Transfer dari Bank BSI nomor rekening 7241210329 SELVIA RUSADI ke rekening Bank BCA nomor 6880987346 atas nama KHOERUL AZWAR sebesar Rp 22.000.000 (Dua puluh dua juta rupiah).
Sehingga uang yang di Transfer dari PT SAPTA DASA MEDIKA ke rekening WULAN DWI PRASASTI sebesar Rp 101.770.000 (seratus satu juta tujuh ratus tujuh puluh ribu rupiah) dan Uang yang di Transfer dari PT SAPTA DASA MEDIKA ke rekening KHOERUL AZWAR sebesar Rp 205.100.000,- (dua ratus lima juta seratus ribu rupiah) dengan total uang yang diterima oleh terdakwa sebesar Rp 306.870.000,- (tiga ratus enam juta delapan ratus tujuh puluh juta rupiah);

-    Bahwa karena perbuatan terdakwa diketahui oleh tim PT WIJAYA MITRA HUSADA, dimana saksi AMELIA HERVIANA sebagai koordinator Finance melakukan penagihan dan meminta nomor telepon saksi SELVIA RUSADI selaku direktur PT SAPTA DASA MEDIKA kepada terdakwa dan oleh terdakwa diberikan nomor telepon 085777418016 dan saat dihubungi selalu beralasan tidak bisa melakukan pembayaran yang akhirnya ditelusuri bahwa nomor telepon yang diberi oleh terdakwa palsu dan bukan nomor telepon saksi SELVIA RUSADI. Kemudian saksi AMELIA HERVIANA melakukan pengecekan dengan mencari nomor telepon PT SAPTA DASA MEDIKA di google dan setelah mendapatkan nomor telepon Direktur PT SAPTA DASA MEDIKA yaitu saksi SELVIA RUSADI kemudian saksi AMELIA HERVIANA melakukan penagihan terkait pemesanan alat-alat kesehatan orthopedi merk Just Medical yang dipesan oleh PT SAPTA DASA MEDIKA dan dijawab oleh saksi SELVIA RUSADI bahwa sudah melakukan pembayaran sesuai permintaan terdakwa dengan mengirimkan bukti pembayaran. Selanjutnya saksi AMELIA HERVIANA bersama HRD PT WIJAYA MITRA HUSADA menginterogasi terdakwa dan terdakwa mengakui bahwa uang perusahaan sebesar Rp 306.870.000,- (tiga ratus enam juta delapan ratus tujuh puluh juta rupiah)PT WIJAYA MITRA HUSADA.
-----------Perbuatan terdakwa sebagaimana tersebut diatas, diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 KUHP.-------------------------------
 

Pihak Dipublikasikan Ya