Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
664/Pdt.P/2025/PN Bks SUPRIHATIN J Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 664/Pdt.P/2025/PN Bks
Tanggal Surat Senin, 22 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUPRIHATIN J
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan sah penambahan Nama Pemohon semula SUPRIHATIN J menjadi SUPRIHATIN JAODJATUN dengan alasan menyesuaikan Kutipan Akta Nikah Nomor 664 / 20 / V / 2013 tertanggal 6 Mei 2013;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melapor kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kota Bekasi paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak