Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
255/Pdt.P/2025/PN Bks NAMIT BIN BOAN L Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 255/Pdt.P/2025/PN Bks
Tanggal Surat Kamis, 15 Mei 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1NAMIT BIN BOAN L
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1.Mengabulkan permohonan pemohon 
2.Menyatakan memberikan izin kepada pemohon untuk mendaftarkan akta kematian
3.Ibu Banah lahir pada tanggal 01 Februari 1932 dan telah meninggal dunia pada tanggal 15 Maret 2008 
4.Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Caatatan Sipil Kota Bekasi untuk mencatatkan tentang Akta Kematian Ibu Banah tersebut sebagaimana mestinya 
5.Memberikan biaya yang timbul dari permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak