INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
234/Pdt.P/2025/PN Bks | Rudiyanto | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 19 Mei 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran | ||||
Nomor Perkara | 234/Pdt.P/2025/PN Bks | ||||
Tanggal Surat | Minggu, 11 Mei 2025 | ||||
Nomor Surat | - | ||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1.Mengabulkan Permohonan Para Pemohon ;
2.Menyatakan sah perubahan / penggantian nama anak dari Para Pemohon yang semula tertulis dan terbaca Rudiyanto menjadi Bagus Rudiyanto;
3.Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi setelah ditunjukkan Penetapan ini untuk mencatat dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu dan selanjutnya memperbaiki / mengganti nama anak dari Para Pemohon yang semula tertulis dan terbaca Rudiyanto menjadi Bagus Rudiyanto pada Akta Kelahiran Nomor : 2919/2004 tanggal 26 Maret 2004
4.Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |