Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
197/Pdt.G/2025/PN Bks MUHAMMAD SYAHRUL KAMIL ZA 1.Prasha Asmaradana
2.Nisisari Henny Puspita
3.Arman Juliansah
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 197/Pdt.G/2025/PN Bks
Tanggal Surat Selasa, 22 Apr. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1MUHAMMAD SYAHRUL KAMIL ZA
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Prasha Asmaradana
2Nisisari Henny Puspita
3Arman Juliansah
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
 
1.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
2.Menyatakan Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III terbukti telah melakukan Perbuatan Melawan hukum.
3.Menghukum Menghukum Tergugat I ; Tergugat II  dan Tergugat III secara tanggung renteng untuk membayar kerugian kepada Penggugat sebesar sebesar Rp. 600.000.000,- (enam ratus juta rupiah ), dengan rincian sebagai berikut Tergugat I sebesar Rp.100.000.000, - ( seratus juta rupiah ); Tergugat II sebesar Rp. 250.000.000,- ( dua ratus lima puluh juta rupiah ) dan Tergugat III sebesar Rp. 250.000.000,- ( dua ratus lima puluh juta rupiah ). 
4.Menghukum Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat II untuk membayar uang paksa kepada Penggugat secara tanggung renteng sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) perhari dihitung mulai dari putusan telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap sampai dilaksanakannya isi putusan.
5.Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang telah diletakkan 1 ( satu ) Rekening Bank BCA dengan No Rekening : 0078-8666-60 atas nama PT. PENGAWALAN ANAK BANGSA  ( dimana Tergugat II sebagai Commisioner dan Tergugat III sebagai Presiden Direktur )
6.Membebankan Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III untuk membayar biaya perkara yang ditimbulkan dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak