| Tanggal Pendaftaran |
Kamis, 29 Jan. 2026 |
| Klasifikasi Perkara |
Jual Beli Tanah |
| Nomor Perkara |
55/Pdt.G/2026/PN Bks |
| Tanggal Surat |
Jumat, 02 Jan. 2026 |
| Nomor Surat |
|
| Penggugat |
|
| Kuasa Hukum Penggugat |
| No | Nama | Nama Pihak | | 1 | Efendy Santoso, S.H. | HADIYANTO |
|
| Tergugat |
| No | Nama | | 1 | OSMAN F | | 2 | NENENG AMALIA ASMASUBRATA |
|
| Kuasa Hukum Tergugat |
|
| Turut Tergugat |
| No | Nama | | 1 | Badan Pertanahan Nasional Kota Bekasi |
|
| Kuasa Hukum Turut Tergugat |
-
|
| Nilai Sengketa(Rp) |
0,00 |
| Petitum |
- Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan jual beli 1 (satu) bidang tanah seluas 980 m2 dengan Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 27 atas nama NENENG AMALIA ASMASUBRATA alamat sesuai SHM No.27 terletak di Desa Sukapura Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi Alamat saat ini setelah pemekaran wilayah beralamat di Kp. Kelapa 2 RT.002 RW.007 Jl Rawabogo Kel. Pedurenan Kec. Mustika Jaya Kota Bekasi Jawa-Barat antara Penggugat dan Tergugat I yang telah dibeli dari Tergugat II adalah sah dan memiliki kekuatan hukum;
- Menyatakan memberi ijin dan kuasa kepada Penggugat bertindak untuk dan atas nama Tergugat I dan Tergugat II (para Tergugat) selaku penjual sekaligus Penggugat bertindak untuk dan atas nama sendiri selaku pembeli untuk melakukan segala perbuatan hukum termasuk diantaranya untuk menanda-tangani Akta Jual Beli atas 1 (satu) bidang tanah seluas 980 m2 dengan Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 27 atas nama NENENG AMALIA ASMASUBRATA alamat sesuai SHM No.27 terletak di Desa Sukapura Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi Alamat saat ini setelah pemekaran wilayah beralamat di Kp. Kelapa 2 RT.002 RW.007 Jl Rawabogo Kel. Pedurenan Kec. Mustika Jaya Kota Bekasi Jawa-Barat;
- Memberi ijin kepada Penggugat untuk mengurus balik nama Sertifikat pada Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi atau dengan pihak dan instansi yang terkait atas 1 (satu) bidang tanah seluas 980 m2 dengan Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 27 atas nama NENENG AMALIA ASMASUBRATA alamat sesuai SHM No.27 terletak di Desa Sukapura Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi Alamat saat ini setelah pemekaran wilayah beralamat di Kp. Kelapa 2 RT.002 RW.007 Jl Rawabogo Kel. Pedurenan Kec. Mustika Jaya Kota Bekasi Jawa-Barat menjadi ke atas nama Penggugat (HADIYANTO);
- Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk segera balik nama sertifikat atas 1 (satu) bidang tanah seluas 980 m2 dengan Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 27 atas nama NENENG AMALIA ASMASUBRATA alamat sesuai SHM No.27 terletak di Desa Sukapura Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi Alamat saat ini setelah pemekaran wilayah beralamat di Kp. Kelapa 2 RT.002 RW.007 Jl Rawabogo Kel. Pedurenan Kec. Mustika Jaya Kota Bekasi Jawa-Barat menjadi ke atas nama Penggugat (HADIYANTO);
- Menghukum Para Tergugat dan Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh pada putusan ini;
Atau
Apabila Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpen-dapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |
| Pihak Dipublikasikan |
Ya |
| Prodeo |
Tidak |