Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
480/Pdt.P/2026/PN Bks Benny Indrahadi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 17 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 480/Pdt.P/2026/PN Bks
Tanggal Surat Rabu, 16 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Benny Indrahadi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan Izin kepada Pemohon untuk mengubah/mengganti nama Pemohon yang semula Lie Beng Tjoan menjadi Benny Indrahadi pada Kutipan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga. Dan Kartu Tanda Penduduk milik Pemohondan dan penyesuain nama yang menyangkut data terkait yang berbeda penulisannya.
  3. Memerintahkan mkepada Pemohon untuk melaporkan salinan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatan Sipil Kota Bekasi paling lambat 30 hari sejak penetapan berkekuatan hokum tetap agar dicatatkan dalam register yang disediakan untuk itu;
  4. Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Atau, apabila Pengadilan Negeri Bekasi berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak