Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
479/Pdt.P/2025/PN Bks MISAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 479/Pdt.P/2025/PN Bks
Tanggal Surat Jumat, 19 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MISAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
  2. Menetapkan bahwa MERAN telah meninggal dunia di Bekasi pada tanggal 11 September 1977 berdasarkan Surat Keterangan Kematian No. 400.12.3.1/272-KL.PJ/IX/2025 tanggal 15 September 2025 yang dikeluarkan oleh Lurah Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi karena sakit;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku register yang berlaku untuk itu dan menerbikan Akte kematian atas nama Almarhum MERAN;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak