Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
483/Pdt.G/2025/PN Bks 1.Monica Ocktavira Kusumawardani
2.Yuswardi Anwar
3.R. Ajeng Puspita
4.Deny Maulana
5.Sherly Julandri
6.Mifta Husna Zsazsaning Ayu
7.M. Riky Saputra
PT Graha Cipta Sukses Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Jual Beli Tanah
Nomor Perkara 483/Pdt.G/2025/PN Bks
Tanggal Surat Rabu, 24 Sep. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Monica Ocktavira Kusumawardani
2Yuswardi Anwar
3R. Ajeng Puspita
4Deny Maulana
5Sherly Julandri
6Mifta Husna Zsazsaning Ayu
7M. Riky Saputra
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1MUHAMAD SYARIEF BELLAMI, S.H.Monica Ocktavira Kusumawardani
2MUHAMAD SYARIEF BELLAMI, S.H.Yuswardi Anwar
3MUHAMAD SYARIEF BELLAMI, S.H.R. Ajeng Puspita
4MUHAMAD SYARIEF BELLAMI, S.H.Deny Maulana
5MUHAMAD SYARIEF BELLAMI, S.H.Sherly Julandri
6MUHAMAD SYARIEF BELLAMI, S.H.Mifta Husna Zsazsaning Ayu
7MUHAMAD SYARIEF BELLAMI, S.H.M. Riky Saputra
Tergugat
NoNama
1PT Graha Cipta Sukses
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Kantor Cabang Cibubur
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Tergugat telah melakukan WANPRESTASI;
  3. Menyatakan batal perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) antara Penggugat 2 (dua), Penggugat 5 (lima) dan Penggugat 6 (enam) dengan Tergugat dan membatalkan akad kredit antara Penggugat 2 (dua), Penggugat 5 (lima) dan Penggugat 6 (enam) dengan Turut Tergugat;
  4. Menyatakan batal akad jual beli Penggugat 1 (satu), Penggugat 3 (tiga), Penggugat 4 (empat) dan Penggugat 7 (tujuh) dengan Tergugat dan membatalkan akad kredit antara Penggugat 1 (satu), Penggugat 3 (tiga), Penggugat 4 (empat) dan Penggugat 7 (tujuh) dengan Turut Tergugat.
  5. Menghukum dan memerintahkan kepada Tergugat untuk mengembalikan dan membayar seluruh biaya pengeluaran materil Para Penggugat, yang masing-masing bernilai yaitu sebesar:

 

Status

Nama

Blok/Nomor Unit Rumah

Biaya yang telah dibayarkan

Penggugat 1

Monica Octavira Kusumawardani

G/22

Rp41.220.250

Penggugat 2

Yuswardi Anwar

G/25

Rp76.103.209

Penggugat 3

Mifta Husna Zsazsaning Ayu

G/26

Rp130.821.600

Penggugat 4

R. Ajeng Puspita

G/32

Rp28.631.074

Penggugat 5

Deny Maulana

G/57

Rp46.270.000

Penggugat 6

M. Riky Saputra

J/07

Rp598.343.500

Penggugat 7

Sherly Julandri

J/08

Rp38.776.034

JUMLAH TOTAL

Rp960.165.667

         

 

dengan jumlah total sebesar Rp960.165.667 (sembilan ratus  enam puluh juta seratus enam puluh lima ribu enam ratus enam puluh tujuh rupiah), yang menjadi kewajiban Tergugat kepada Para Penggugat;

6. Menghukum dan memerintahkan kepada Tergugat untuk membayar kerugian imateriil yang diderita oleh Para Penggugat sebesar Rp300.000.000,- (tiga ratus juta Rupiah);

7. Menyatakan putusan di dalam perkara aquo DAPAT DILAKSANAKAN TERLEBIH DAHULU (Uitvoerbaar Bij Voorraad) sekalipun ada upaya hukum Banding maupun Kasasi oleh Tergugat; dan

8. Menghukum dan memerintahkan Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara aquo.

Atau apabila yang mulia Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Bekasi Kelas 1A Khusus berpendapat lain mohon untuk dapat memberikan Putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak