Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
54/Pdt.P/2026/PN Bks HELRINA ANGGRIANI SIPAYUNG Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 28 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 54/Pdt.P/2026/PN Bks
Tanggal Surat Selasa, 27 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HELRINA ANGGRIANI SIPAYUNG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti/memperbaiki status perkawinan Pemohon yang tercantum dalam KTP-el dengan NIK 1207266409770008 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi dari Cerai Hidup diperbaiki menjadi Tidak Kawin;
  3. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk menghadap Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi untuk melakukan perbaikan status perkawinan dari Cerai Hidup menjadi Tidak Kawin;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak