| Tanggal Pendaftaran |
Selasa, 27 Jan. 2026 |
| Klasifikasi Perkara |
Wanprestasi |
| Nomor Perkara |
50/Pdt.G/2026/PN Bks |
| Tanggal Surat |
Kamis, 15 Jan. 2026 |
| Nomor Surat |
|
| Penggugat |
| No | Nama | | 1 | HOTMA PURBA | | 2 | Lesmana Manurung |
|
| Kuasa Hukum Penggugat |
| No | Nama | Nama Pihak | | 1 | Ir.Surya Negara Panjaitan,SH.,MH | HOTMA PURBA | | 2 | Ir.Surya Negara Panjaitan,SH.,MH | Lesmana Manurung |
|
| Tergugat |
| No | Nama | | 1 | Rismaida Nainggolan |
|
| Kuasa Hukum Tergugat |
|
| Turut Tergugat |
-
|
| Kuasa Hukum Turut Tergugat |
-
|
| Nilai Sengketa(Rp) |
0,00 |
| Petitum |
- Mengabulkan Gugatan Wanprestasi PENGGUGAT untuk seluruhnya;
- Menyatakan sah demi hukum Kwitansi pinjaman Tergugat dari Penggugat I uang sebesar Rp.61.000.000 ( Enampuluhsatu juta rupiah ) yang ditandatangini Tergugat
- Menyatakan Sah demi hukum Perjanjian Utang Piutang antara Penggugat II dengan Tergugat uang sebesar Rp.160.000.000 ( seratus enampuluh juta rupiah );
- Menyatakan Perbuatan Tergugat yang tidak memenuhi kewajiban kepada Para PENGGUGAT merupakan Perbuatan Wanprestasi ;
- Memerintahkan Tergugat mengembalikan Uang Para Penggugat yang dipakai Tergugat dalam berusaha dengan seketika dan secara tunai ;
- Menghukum Tergugat menurut hukum untuk membayar uang paksa ( dwangson ) sebesar Rp.1.000.000 ( Satu juta rupiah ) untuk setiap harinya kepada Para PENGGUGAT apabila Tergugat lalai memenuhi isi putusan ;
- Menyatakan sah dan berharga sita jaminan ( Consevatoir Beslag ) sebidang tanah yang diatasnya bangunan rumah milik Tergugat yang beralamat di Perumahan Telaga Mas Blok G.6 No 31 RT 016/014 Bekasi Utara 17123
- Menghukum Tergugat membayar biaya perkara yang timbul;
Atau
Apabila Mejelis Hakim yang memeriksan dan mengadili perkara ini berpendapat lain mohon dapat memberikan putusan yang seadil- adilnya ( Ex Aequo Et Bono ). |
| Pihak Dipublikasikan |
Ya |
| Prodeo |
Tidak |