Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
255/Pdt.P/2026/PN Bks Jandri Harding Hercules Isidorus Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 19 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 255/Pdt.P/2026/PN Bks
Tanggal Surat Jumat, 15 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Jandri Harding Hercules Isidorus
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan  pemohon  seluruhnya
  2. Menetapkan Bahwa Nama Jandri Harding Hercules Isidorus yang tertera pada Akta Kelahiran, , Ijazah, KK dan KTP ( setelah Menikah) dan Nama Jandri Gultom yang tercatat dalam sertifikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN ) dan KTP ( sebelum menikah ) adalah benar satu ( 1 ) orang yang sama.
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) terkait untuk mencatatkan perbaikan nama tersebut di dalam system dan sertifikat yang pemohon miliki.
  4. Membebankan seluruh biaya penetapan pengadilan ini seluruhnya  kepada pemohon sesuai Undang undang yang berlaku.

 

SEKUNDER :

Atau apabila Yang Mulia Ketua Pengadilan Kota Bekasi cq. Majelis Hakim aquo berpendapat lain, mohon kiranya diberikan Putusan seadil – adilnya berdasarkan kepatutan dan kebenaran ( ex aequo et bono )

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak