Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
159/Pdt.G/2026/PN Bks Dr. Hj. TANTRI YANTI MUHAMMAD, S.H.,M.H., 1.1. ALWIYAH MAULIDYAH
2.RISKA WIDIANA, S.H.,M.H.,
3.DEWI TRISETYAWATI, S.H.,M.H.,
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 25 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 159/Pdt.G/2026/PN Bks
Tanggal Surat Rabu, 25 Mar. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Dr. Hj. TANTRI YANTI MUHAMMAD, S.H.,M.H.,
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Putri Sofiani Danial,SHDr. Hj. TANTRI YANTI MUHAMMAD, S.H.,M.H.,
Tergugat
NoNama
11. ALWIYAH MAULIDYAH
2RISKA WIDIANA, S.H.,M.H.,
3DEWI TRISETYAWATI, S.H.,M.H.,
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum terhadap Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat I untuk membayar secara sekaligus dan tunai ganti kerugian materiil kepada Penggugat sebesar Rp. 1,00 (satu rupiah);
  4. Menghukum Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III untuk membayar ganti kerugian immateriil senilai Rp.10.000.000,00 (sepuluh miliar Rupiah) yang timbul dari Perbuatan Melawan Hukum karena gugatan terhadap Penggugat tersebut tidak sesuai prosedur dan sangat dipaksakan oleh Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III.
  5. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara ini.

Atau,

Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bekasi yang memeriksa, mengadili, dan memutus Gugatan Perkara a quo berpendapat lain, maka kami mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak