Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
273/Pdt.P/2026/PN Bks Djuremi Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 273/Pdt.P/2026/PN Bks
Tanggal Surat Rabu, 20 Mei 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Djuremi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan di atas, Pemohon mohon Ketua Pengadilan Negeri Bekasi berkenan :

  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan Terampu Muhamad Muslim berada dibawah Pengampuan (Curatelele).
  3. Menunjuk dan mengangkat Pemohon (Djuremi) sebagai Pengampu (Kurator) dari Terampu.
  4. Memberi izin kepada Pemohon untuk bertindak selaku Pengampu dalam melakukan perbuatan hukum, mengurus dan mewakili kepentingan Terampu (termasuk mengurus dokumen administratif, Perbankan dan waris).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak