Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
644/Pdt.P/2025/PN Bks Maria Yose Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 644/Pdt.P/2025/PN Bks
Tanggal Surat Jumat, 12 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Maria Yose
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan sah Penambahan Nama Ayah pada Akta Lahir Pemohon Semula hanya ada nama ibu menjadi ada nama lengkap ayah dan ibu dalam kutipan Akta Kelahiran nomor 1791/JP/1984 yang dikeluarkan oleh Kantor Dunas Pencatatan Sipil Kota Jakarta, tertanggal 20 JULY 1984.
  3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melapor kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi Paling Lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya Salinan penetapan ini ;
  4. Membebankan Biaya perkara menurut hukum.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak