Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
562/Pdt.P/2025/PN Bks FERATYTYAN SARI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 562/Pdt.P/2025/PN Bks
Tanggal Surat Selasa, 04 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1FERATYTYAN SARI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

          1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon

          2. Menetapkan sah perubahan Tahun Kelahiran pada Paspor semula 28 Februari 1983 

              menjadi 28 Februari 1988 dengan alasan menyesuaikan Akta Kelahiran nomor          

              3195/KLT/2000 tertanggal 17 Mei 2000;

          3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melapor kepada Dinas Kependudukan dan                        

              Pencatatan Sipil Kota Bekasi paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya    

              salinan penetapan.                                

         4. Memberikan biaya perkara menurut hukum;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak