Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
240/Pdt.P/2026/PN Bks YUSMAN CHALIK Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 12 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 240/Pdt.P/2026/PN Bks
Tanggal Surat Kamis, 07 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YUSMAN CHALIK
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Sudarto Panjaitan SHYUSMAN CHALIK
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;

 

  1. Menetapkan meberikan izin kepada ahli waris yang Bernama YUSMAN CHALIK (Pemohon) yang merupakan anak kandung dan ahli waris  satu-satunya  almarhum  SARIJAN untuk mencairkan dana/uang di tabungan mandiri di Bank Mandiri KCP Pajajaran dengan nomor Rekening 132-00-9106042-7atas nama Saridjan;

 

  1. Menetapkan meberikan izin kepada ahli waris yang Bernama YUSMAN CHALIK (Pemohon) yang merupakan anak kandung dan ahli waris  satu-satunya  almarhum  SARIJAN untuk mencairkan dana/uang di Deposito Nomor seri F 163741 dan Rekening nomor 132-02-0401244-8 di bank Mandiri atas nama Saridjan;

 

  1. Membebankan biaya perkara kepada PARA PEMOHON.

 

 

SUBSIDAIR

 

Apabila Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Bekasi Cq Yang Mulia Hakim Tunggal Yth. pemeriksa permohonan ini berpendapat lain, mohon Penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak