| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menyatakan Pemohon bertindak untuk mewakili segala kepentingan hukum anak - anak Pemohon yang masih dibawah umur bernama :
- SYAFIRA NISRINA, Perempuan, Lahir di Bekasi pada tanggal 03 Mei 2008;
- MUHAMMAD AMMAR DANISH, Laki -laki, Lahir di Bekasi pada tanggal 25 Februari 2011;
- MUHAMMAD HAFIDZ ABIDURRAHMAN, Laki -laki, Lahir di Bekasi pada tanggal 16 Oktober 2015;
- MUHAMMAD AZZAM HABIBURAHMAN, Laki -laki, Lahir di Bekasi pada tanggal 14 Juli 2019;
- ANNA ALTHAFUN NISA, Perempuan, Lahir di Bekasi pada tanggal 06 Desember 2021;
3. Menetapkan memberi ijin dan kuasa kepada Pemohon bertindak mewakili anak - anak Pemohon yang masih dibawah umur tersebut, untuk menjaminkan harta peninggalan berupa :
- Sebidang tanah seluas 200 M2 berikut bangunan rumah diatasnya, yang terletak di Kel. Jatirasa, Kec. Jatiasih, Kota Bekasi, Prov. Jawa Barat, tercatat dalam Sertipikat Hak Milik Nomor : 410 dengan Gambar Situasi No. 23539/1994 tanggal 28 Oktober 1994 atas nama Pemegang Hak GATOT SURYANTORO;
4. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon. |