Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
544/Pdt.P/2025/PN Bks R. Evi Riyanti Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 544/Pdt.P/2025/PN Bks
Tanggal Surat Kamis, 23 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1R. Evi Riyanti
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan bahwa :
  • R. Moch. Heldi Iskandar adalah benar berkebutuhan khusus (Disabilitas Mental Berat) yang menyebabkan tidak cakap hukum yang dibuktikan dari hasil scan medis oleh  PUSAT  KEDOKTERAN  DAN  KESEHATAN  POLRI  RUMAH  SAKIT BHAYANGKARA TK.1 PUSDOKES POLRI, Jl. Raya Bogor Kramatjati Jakarta Timur 13510, DOKTER SPESIALIS KEDOKTERAN JIWA dengan Nomor : Sket-R/ 1884/ X/ 2025/ Inst.MCU
  • R. Firman Abdilah adalah benar berkebutuhan khusus (Disabilitas Mental Berat) yang menyebabkan tidak cakap hukum yang dibuktikan dari hasil scan medis oleh PUSAT  KEDOKTERAN  DAN  KESEHATAN  POLRI  RUMAH  SAKIT BHAYANGKARA TK.1 PUSDOKES POLRI, Jl. Raya Bogor Kramatjati Jakarta Timur 13510, DOKTER SPESIALIS KEDOKTERAN JIWA dengan Nomor : Sket-R/ 1883/ X/ 2025/ Inst.MCU.

3. Menyatakan bahwa R. Moch Heldi Iskandar dan R. Firman Abdilah tersebut dinyatakan ditaruh dibawah pengampu pemohon (R. EVI RIYANTI) berdasarkan hasil pemeriksan PSIKOPATOLOGI di PUSAT KEDOKTERAN DAN KESEHATAN POLRI RUMAH SAKIT BHAYANGKARA TK.1 PUSDOKES POLRI, Jl. Raya Bogor Kramatjati Jakarta Timur 13510, DOKTER SPESIALIS KEDOKTERAN JIWA dengan Nomor : Sket-R/ 1882/ X/ 2025/Inst.MCU.

4. Memberikan izin kepada pemohon selaku wali pengampu R. Moch. Heldi Iskandar dan R. Firman Abdilah untuk melakukan perbuatan hukum balik nama waris orang tua pemohon dan termohon R.A. KADIR berupa sertifikat tanah dan bangunan yang terletak di Kampung Rawabebek RT 004/012 No.20 Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Bekasi Barat, juga sebidang tanah yang terletak di Desa Pasawahan Kulon, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak