Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
230/Pdt.P/2025/PN Bks BADRIA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 230/Pdt.P/2025/PN Bks
Tanggal Surat Jumat, 09 Mei 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1BADRIA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
 
1.Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
2.Memberikan izin kepada PEMOHON untuk Mengganti Nama Pemohon dan sebelumnya "BADRIA" pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan semua dokumen yang menyangkut identitas atas nama Pemohon lainnya menjadi "NIKEN ADRIA PUTRI";
3.Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi setelah menerima salinan penetapan ini agar menerbitkan perubahan dan ganti nama Pemohon dari "BADRIA" menjadi "NIKEN ADRIA PUTRI";
4.Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak