Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
378/Pdt.P/2025/PN Bks SUHERMAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 378/Pdt.P/2025/PN Bks
Tanggal Surat Senin, 04 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUHERMAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
  2. Menetapkan bahwa ETJO KINANG telah meninggal dunia di Bekasi pada hari Jumat tanggal 03 Februari 2006 berdasarkan Surat Keterangan Kematian No. 471.3/12/123/-Kel.JTR tanggal 09 Juli 2025 yang dikeluarkan oleh Lurah Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi karena Sakit;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku register yang berlaku untuk itu dan menerbikan Akte kematian atas nama Almarhum ETJO KINANG;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak