Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
362/Pdt.P/2025/PN Bks OMAN ALIBI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 30 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 362/Pdt.P/2025/PN Bks
Tanggal Surat Senin, 07 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1OMAN ALIBI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1JAMALLUDIN.SHOMAN ALIBI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan nama Anak Pemohon Pada Kutipan Akta Kelahiran yang di keluarkan oleh badan kependudukan dan pencatatan sipil kota Kota Bekasi tertanggal 21 novenber 2013  Nomor : 3275-LU-19112013-0315  atas nama  KEYLA LIYANDA MAHALLIBI  Lahir pada tanggal  10 oktober 2013   terdapat adanya kesalahan dalam penulisan Nama Pemohon sebagai Bapak kandung dari yang mana tertulis OMAN SALIBI   yang benar adalah OMAN ALIBI dan  perubahan penulisan nama anak Pemohon dari KEYLA LIYANDA MAHALLIBI dirubah menjadi atas nama KEYLA PUTRI MAHALLIBI anak perempuan dari ayah OMAN ALIBI  lahir di Kota Bekasi pada tanggal 10 oktober 2013 ;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan perubahan nama tersebut dan mengirimkan salinan resmi dari Penetapan ini kepada Pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Kota Bekasi untuk membuat catatan  pada register yang tersedia, untuk itu;
  4. Membebankan biaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak