Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
639/Pdt.P/2025/PN Bks Heri Yanto Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 639/Pdt.P/2025/PN Bks
Tanggal Surat Jumat, 12 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Heri Yanto
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan sah Penambahan Nama Ayah pada Akta Lahir Pemohon Semula hanya ada nama ibu menjadi ada nama lengkap ayah dan ibu dalam kutipan Akta Kelahiran nomor 1552/JP/1985 yang dikeluarkan oleh Kantor Dunas Pencatatan Sipil Kota Jakarta, tertanggal 8 Juli 1985.
  3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melapor kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi Paling Lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya Salinan penetapan ini ;
  4. Membebankan Biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak