| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
- Menyatakan bahwa Johanna A. R. Hutapea menderita Penyakit sesuai dengan Rekam Medis.
- Menetapkan bahwa Pemohon bernama Akim Haposan Sinaga, Jenis Kelamin Laki-laki, tempat/tanggal lahir Jakarta, agama Kristen, sebagai Pengampu dari Ibu Pemohon yaitu, Johanna A. R. Hutapea, tempat/tanggal lahir Sibolga, Ibu dari Pemohon yaitu Akim Haposan Sinaga.
- Membebankan biaya kepada Pemohon;
ATAU
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya |