Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
234/Pdt.P/2025/PN Bks Rudiyanto Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 234/Pdt.P/2025/PN Bks
Tanggal Surat Minggu, 11 Mei 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Rudiyanto
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1.Mengabulkan Permohonan Para Pemohon ;
2.Menyatakan sah perubahan / penggantian nama anak dari Para Pemohon yang semula tertulis dan terbaca Rudiyanto menjadi Bagus Rudiyanto;
3.Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi setelah ditunjukkan Penetapan ini untuk mencatat dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu dan selanjutnya memperbaiki / mengganti nama anak dari Para Pemohon yang semula tertulis dan terbaca Rudiyanto menjadi Bagus Rudiyanto pada Akta Kelahiran Nomor : 2919/2004 tanggal 26 Maret 2004
4.Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak