Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
320/Pdt.P/2026/PN Bks Nurina Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 320/Pdt.P/2026/PN Bks
Tanggal Surat Jumat, 19 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Nurina
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Lillah Maisari SHNurina
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan Perubahan Nama dari sebelumnya NURINA menjadi NURINA AGUS PONO ;
  3. Memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten DT.II Bekasi c.q Suku Dinas Pencatatan dan Kependudukan Sipil Kota Administrasi Jakarta Pusat setelah menerima Salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil Pemohon untuk melakukan perubahan sesuai dengan Putusan Pengadilan Negeri Bekasi;
  4. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;

 

Demikian permohonan ini diajukan kepada Bapak/Ibu Ketua Pengadilan Negeri Bekasi C.q Majelis Hakim yang memeriksa permohonan ini untuk dapat memeriksa serta mengabulkan nya, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

 

SUBSIDAIR

Atau apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bekasi yang menerima,memeriksa dan memutus permohonan ini berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya. ( ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak