Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
293/Pdt.P/2026/PN Bks MARNIS Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 293/Pdt.P/2026/PN Bks
Tanggal Surat Jumat, 05 Jun. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1MARNIS
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
  2. Menetapkan bahwa SYAMSI telah meninggal dunia di Jakarta pada tanggal 25 November 1997 berdasarkan Surat Keterangan Kematian No.143/1.755.03/1997 tanggal 27 November 1997  yang dikeluarkan oleh RS PBB, Kec. Cilincing, Jakarta Utara karena sakit;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku register yang berlaku untuk itu dan menerbikan Akte kematian atas nama Almarhum SYAMSI;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak