Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
430/Pdt.P/2025/PN Bks SURYA KUMAR Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 430/Pdt.P/2025/PN Bks
Tanggal Surat Senin, 01 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SURYA KUMAR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon
  2. Memberikan Penetapan Satu Orang Yang Sama dengan nama yang berbeda untuk Pemohon, yaitu SURYA KUMAR. atau SURYA atau SURYA K  adalah satu orang yang sama, dan nama yang benar dipakai sekarang adalah SURYA KUMAR
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan atau mengirimkan tentang dikabulkannya Penetapan Satu Orang Yang Sama sejak diterimanya Salinan Penetapan ini untuk keperluan mengurus dokumen-dokumen terkait.
  4. Menetapkan biaya-biaya menurut atauran dan hukum

 

 

SUBSIDER :

Atau apabila Yang Mulia dan Yang Terhormat Ketua Pengadilan Negeri Bekasi, Cq Majelis Hakim aquo berpendapat lain, mohon kiranya diberikan Putusan seadil-adilnya berdasarkan kepatutan dan kebenaran ( ex aequo et bono )

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak