Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
289/Pdt.G/2025/PN Bks | FRANS Z PANGGABEAN | IRWAN YUSFERDI | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 19 Jun. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
Nomor Perkara | 289/Pdt.G/2025/PN Bks | ||||||
Tanggal Surat | Kamis, 12 Jun. 2025 | ||||||
Nomor Surat | - | ||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Turut Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
Petitum |
1. Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya; 2. Menyatakan Tepat dan Benar bahwa FRANS Z PANGGABEAN sebagai penerima hak atas tagihan (cessie) dari PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atas nama Debitur Tuan IRWAN YUSFERDI; 3. Menyatakan Perbuatan TERGUGAT yang tidak melunasi pembayaran hutang kepada PENGGUGAT sebagai tindakan cidera janji (wanprestasi). 4. Menghukum dan memerintahkan TERGUGAT untuk melakukan pembayaran hutang kepada PENGGUGAT sebesar Rp. 125.419.901,- (seratus dua puluh lima juta empat ratus sembilan belas ribu sembilan ratus satu rupiah) secara tunai dan seketika setelah putusan didalam perkara ini dibacakan. 5. Menetapkan PENGGUGAT untuk menjalankan Kuasa Menjual, yang menggantikan kedudukan TURUT TERGUGAT I untuk melakukan proses balik nama Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor : 04202/Sukaraya, seluas 84 M2, yang terletak di Desa/Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, setempat dikenal sebagai Perumahan Sukaraya Indah (Sukatani Cikarang) Blok D 28 No. 26 berikut bangunan rumah tinggal diatasnya dengan segala turutannya apabila PENGGUGAT tetap tidak mempunya itikad baik untuk membayar hutang kepada PENGGUGAT; 6. Menghukum dan memerintahkan TERGUGAT untuk menyerahkan dan mengosongkan tanah dan bangunan atas Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor : 04202/Sukaraya, seluas 84 M2, yang terletak di Desa/Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Propvinsi Jawa Barat, setempat dikenal sebagai Perumahan Sukaraya Indah (Sukatani Cikarang) Blok D 28 No. 26, kepada PENGGUGAT secara sukarela dan tanpa syarat apapun juga seketika setelah putusan dalam perkara ini dibacakan, guna pelunasan hutangnya kepada PENGGUGAT.
7. Memerintahkan TURUT TERGUGAT II untuk mencatatkan peralihan hak (balik nama) atas Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor : 04202/Sukaraya yang semula atas nama IRWAN YUSVERDI (TERGUGAT) ke atas nama PENGGUGAT atau nama lain sesuai yang ditunjuk oleh PENGGUGAT ke dalam buku tanah Kantor Pertanahan Cikarang; 8. Menghukum TERGUGAT, TURUT TERGUGAT I, dan TURUT TERGUGAT II untuk tunduk dan patuh terhadap putusan ini sejak Putusan ini berkekuatan hukum tetap; 9. Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu (uitvoerbaar bij vooraad) meskipun ada upaya hukum Banding, Kasasi, maupun upaya hukum lainnya 10. Membebankan biaya perkara kepada TERGUGAT. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |