Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
188/Pdt.P/2026/PN Bks ANDREAS HIONG Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 188/Pdt.P/2026/PN Bks
Tanggal Surat Rabu, 22 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ANDREAS HIONG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan secara hukum bahwa nama ANDREAS HIONG, ANDREAS AHIONG, dan AHIONG adalah benar merupakan orang yang sama, yaitu diri Pemohon yang identitas resminya saat ini adalah ANDREAS HIONG.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan resmi Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi untuk dicatatkan pada Pinggiran Kutipan Akta Kelahiran No. 482/1986 maupun register kependudukan lainnya yang berkaitan.
  4. Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak