Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
179/Pdt.G/2026/PN Bks EMIL TOBING DRS 1.PT CAPREFINDO DI WAKILI OLEH JAMES PHILIP RUSSEL NEWSOME SEBAGAI DIREKTUR UTAMA
2.DEIDREE HELEN NEWSOME SEBAGAI KOMISARIS PT CAPREFINDO
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Ganti Rugi
Nomor Perkara 179/Pdt.G/2026/PN Bks
Tanggal Surat Senin, 06 Apr. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1EMIL TOBING DRS
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1PT CAPREFINDO DI WAKILI OLEH JAMES PHILIP RUSSEL NEWSOME SEBAGAI DIREKTUR UTAMA
2DEIDREE HELEN NEWSOME SEBAGAI KOMISARIS PT CAPREFINDO
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan sah dan berharga MOU tanggal 15 April 2024 beserta perubahannya tanggal 14 Februari 2026 dan Surat Konfirmasi 27 Februari 2026.
  3. Menyatakan Tergugat I wajib mengakui dan mencatat status Penggugat sebagai mantan karyawan yang sah dalam administrasi perusahaan sesuai putusan yang berkekuatan hukum tetap.
  4. Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan perbuatan WANPRESTASI (Ingkar Janji) secara nyata dan berulang-ulang.
  5. Menyatakan bahwa pernyataan Tergugat yang menyatakan "GAJI BULAN FEBRUARI 2024 SUDAH DIBAYAR" sebagaimana tertulis dalam Surat tanggal 15 April 2026 dan Email tanggal 2 April 2026 adalah TIDAK BENAR, TIDAK SAH, BOHONG, dan MERUPAKAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM.
  6. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng untuk:
  • Membayar kerugian materiil sebesar Rp.1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah).
  • Membayar kerugian immateriil sebesar Rp.500.000.000,- (Lima Ratus Juta Rupiah) akibat pencemaran nama baik dan kebohongan publik.
  • Membayar lunas gaji bulan Februari 2024 yang sampai saat ini belum dibayarkan beserta bunga hukumnya sebesar 6% per tahun.
  1. Menghukum Tergugat untuk melaksanakan seluruh isi MOU tanggal 14 Februari 2026 sesuai kesepakatan atau membatalkan perjanjian tersebut jika Tergugat tetap ingkar janji.
  2. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.
  3. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun ada upaya hukum lain (Uitvoerbaar bij voorraad).

 

SUBSIDAIR

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, maka mohon untuk memutuskan yang seadil-adilnya menurut hukum dan keadilan.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak