Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
637/Pdt.G/2025/PN Bks RINTO SOPIAN,ST TEGUH SUYONO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 637/Pdt.G/2025/PN Bks
Tanggal Surat Senin, 01 Des. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1RINTO SOPIAN,ST
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ZIKI ALI AHMAD, SH MHRINTO SOPIAN,ST
Tergugat
NoNama
1TEGUH SUYONO
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Tergugat telah melakukan Wanprestasi;
  3. Menghukum Tergugat untuk sekaligus dan seketika segera membayar kewajibannya kepada Penggugat seluruhnya sebesar Rp.3.005.000.000 (tiga milyar lima juta rupiah);
  4. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan atas harta sebagian milik Tergugat berupa Tanah dan Bangunan sertipikat nomor 5650, atas nama Ratna Dewi Ramayani, luas 298 M2, dengan batas-batas Utara : Jalan Lingkungan III Selatan : Ny.Sarinah Timur : Mahudi Barat: Abbas, yang terletak di kelurahan Jatisari Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi Jawa Barat;
  5. Menyatakan apabila Tergugat tidak membayar kewajibannya kepada Penggugat, maka harta sebagian milik Tergugat berupa Tanah dan Bangunan sertipikat nomor 5650, atas nama Ratna Dewi Ramayani, luas 298 M2, dengan batas-batas Utara : Jalan Lingkungan III Selatan : Ny.Sarinah Timur : Mahudi Barat: Abbas, yang terletak di kelurahan Jatisari Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi Jawa Barat untuk selanjutnya dijual/dilelang, guna dapat memenuhi kewajibannya kepada Penggugat menurut hukum;
  6. Menghukum Tergugat untuk membayar uang denda sebesar Rp.1.000.000 (satu juta rupiah) setiap hari kelalaian sampai putusan ini dilaksanakan;
  7. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

     ATAU

Apabila Ketua Pengadilan Negeri Bekasi Cq Majelis Hakim berpendapat lain,mohon Putusan yang seadil-adilnya. (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak